JawaPos.com – Aset Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo terus ditelusuri polisi. Terbaru, penyidik memasang garis polisi di tiga rumah crazy rich Surabaya yang menjadi tersangka penipuan berkedok investasi trading tersebut. Sebab, ketiganya diduga dibeli dari uang setoran member trading yang tertipu.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto membenarkannya saat dikonfirmasi Rabu (29/3). Namun, dia menyebut statusnya belum disita. ”Kami amankan dulu dengan police line karena terdapat indikasi didapat dari praktik pencucian uang,” terangnya.
Menurut dia, penyitaan sebuah aset tidak bisa dilakukan tanpa bukti. Jajarannya kini mengumpulkannya. ”Yang pasti, proses hukum akan tegak lurus,” tegasnya.
Budi menjelaskan, dua di antara tiga rumah itu berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kabupaten Malang. Satu rumah lainnya terletak di Kayutangan Heritage, Kota Malang. Masing-masing termasuk kawasan elite. ”Yang Kayutangan diproses Bareskrim. Karena LP (laporan polisi) tersangka memang banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, aset berupa kendaraan yang disita bertambah satu. Yakni, Toyota Fortuner. Dengan begitu, total kendaraan yang sudah diamankan sementara mencapai sembilan unit. Perinciannya, lima motor dan empat mobil.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto menyatakan, perkara itu mendapat atensi khusus. Selain menelusuri aset Wahyu Kenzo, pihaknya mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. ”Butuh waktu karena prosesnya bertahap,” tuturnya.
Bayu menyebut peluang adanya tersangka tambahan cukup terbuka. Namun, dia tidak bisa buru-buru mengambil keputusan. ”Alat buktinya harus kuat dulu,” lanjutnya.
Menurut dia, sejauh ini ada lebih dari sepuluh saksi yang diperiksa. Salah satunya, Anggi Maulida alias Anggie Jesey, istri Wahyu Kenzo. ”Tadi yang bersangkutan kami periksa,” ujarnya.
Menurut Bayu, pemeriksaan itu tidak hanya menggali keterlibatannya dalam trading yang dijalankan Wahyu Kenzo. Tetapi juga mencari aset. ”Namanya istri, sedikit banyak pasti tahu,” katanya.
Sebagaimana pernah diberitakan, Wahyu Kenzo sebelumnya ditangkap polisi pada Jumat (3/3). Bos trading Auto Trade Gold (ATG) itu dilaporkan salah seorang member trading-nya ke Polresta Malang Kota. Kenzo dituding melakukan penipuan karena pelapor tidak bisa menarik uang. Korban mengklaim kerugiannya mencapai Rp 6,3 miliar.
Dari penyidikan perkara tersebut, polisi menemukan fakta lain. Member ATG yang diduga menjadi korban diperkirakan berjumlah 25 ribu orang. Total kerugian mereka ditaksir sekitar Rp 9 triliun.