JawaPos.com–Seorang tersangka kasus pembunuhan meninggal dunia usai membenturkan kepala berulang kali ke dinding ruang sel tahanan Kepolisian Sektor Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Peristiwa yang dilakukan tersangka berinisial MKN, 36, pada dirinya sendiri hingga meninggal dunia itu terjadi pada Selasa (28/3) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muba AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, tersangka MKN sempat dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan. Namun nyawanya tak tertolong.
”Ditemukan luka di bagian kepala. Jasad MKN sudah diserahkan kepolisian kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Dwi Rio Andrian seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, MKN warga Dusun V Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Muba, ditahan personel Kepolisian Sektor Babat Supat sehari sebelum meninggal dunia.
Penahanan dilakukan setelah polisi menetapkan MK sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu kandung dan menganiaya ayah kandungnya, Senin (27/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua orang tuanya tersebut dianiaya tersangka menggunakan senjata tajam ketika sedang mengikuti tadarus Alquran di masjid dekat tempat tinggalnya.
”Akibatnya sang ibu PNA, 61, meninggal dunia dan ayahnya MM, 64, luka parah dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” terang Dwi Rio Andrian.
Dia menjelaskan, seorang petugas kepolisian yang sedang bertugas menjaga tahanan, Senin (27/3), juga menjadi korban penyerangan tersangka hingga dirawat di rumah sakit. Berdasar hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, tersangka mengaku marah kepada kedua orang tuanya lantaran kitab kepercayaan yang dianut tersangka dibakar.
”Oleh sebab itu, tersangka nekat menyerang kedua orang tuanya dengan senjata tajam karena kesal dianggap menganut aliran sesat,” ujar Rio.