JawaPos.com – Kerja pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan petugas pantarlih. Dari hasil pengawasan melalui uji petik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan jutaan pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Salah satu temuan yang paling dominan adalah masih tercantumnya orang yang sudah meninggal dalam daftar pemilih. ”Jumlahnya mencapai 868.545 orang,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kemarin (29/3).
Temuan itu tersebar di sejumlah daerah. Terbanyak berada di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Timur. Jumlah tersebut, lanjut Lolly, bisa saja berubah. Sebab, uji petik hanya dilakukan di 682 ribu tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 84 persen dari total jumlah TPS yang mencapai 817 ribu.
Lolly memastikan data Bawaslu itu dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. Temuan pemilih TMS karena sudah meninggal dan belum dicoret, misalnya. ”Data itu dibuktikan dengan surat keterangan kematian,” ujar perempuan asal Cianjur itu.
Hasil uji petik juga mendapati jenis pemilih TMS lainnya. Ada 94.956 pemilih di bawah umur, 11.457 pemilih berstatus TNI aktif, 9.198 pemilih Polri aktif, 78.365 pemilih bukan penduduk setempat, hingga 5.065.265 pemilih salah penempatan TPS. Temuan itu juga dibuktikan dengan dokumen resmi. ”Pemilih berstatus TNI-Polri dibuktikan memiliki kartu tanda prajurit TNI dan anggota Polri,” tuturnya.
Menurut Lolly, temuan tersebut menjadi warning akan potensi kerawanan jelang penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Karena itu, pihaknya mendesak KPU untuk menyusun DPS secara cermat.