JawaPos.com – Kepolisian Daerah Istimewa Jogjakarta (Polda DIJ) menyebut mutasi jabatan Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIJ merupakan hal biasa untuk penyegaran di institusi Polri.
“Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa. Pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIJ AKBP Verena SW di Sleman, Rabu (29/3).
Berdasarkan surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, jabatan Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini digantikan oleh AKBP Ninuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam Ditbinmas Polda Jateng.
Mutasi Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini tersebut berlangsung, setelah beberapa hari sebelumnya berkenaan dengan isu penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo.
Saat dikonfirmasi apakah ada keterkaitan antara kasus itu dengan mutasi tersebut, Verena hanya menyebut pergantian jabatan itu hanya rotasi saja. “Kalau kita melihat itu rotasi saja,” kata Verena.
Verena menuturkan selain Kapolres Kulon Progo, ada dua pejabat lain di lingkungan Polda DIJ yang dimutasi, yakni Kepala Bidang Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pengelolaan Informasi Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri, dalam rangka pendidikan Sespim.
Jabatan lama Yuliyanto digantikan Kombes Nugroho Ariyanto yang sebelumnya menjabat Kapolresta Serang Kota Polda Banten. Selain itu Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Jateng.
Jabatan Kapolresta Sleman yang baru diisi oleh AKBP Yuswanto Ardi yang sebelumnya menjabat Wakapolrestabes Semarang Polda Jateng.