JawaPos.com–Perkara polisi tikam polisi yang menjerat oknum polisi Bripka Wido Fernando telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kampar, Riau, Rabu (29/3).
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto menyebutkan Bripka Wido kini ditahan dan dititipkan di sel tahanan Mapolres Kampar.
”Rabu (29/3) pada pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan tahap II dengan tersangka inisial WF (Wido Fernando),” ucap Bambang Heripurwanto seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, pelaksanaan tahap II (penyerahan berkas berikut barang bukti dan tersangka) dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Sebab, tempat kejadian perkara berada di kabupaten tersebut.
Nanti persidangan juga digelar di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar. ”Tersangka WF ditahan selama 20 hari sejak 29 Maret hingga 17 April di Polres Kampar,” ujar Bambang Heripurwanto.
Setelah proses tahap II, Tim JPU akan mempersiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan dan kasusnya akan segera disidangkan.
”Penuntut umum terdiri atas tujuh orang jaksa gabungan dari Kejati dan Kejari Kampar,” tutur Bambang Heripurwanto.
Sebelumnya, seorang polisi bernama Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya akibat perkelahian dengan rekan kerjanya di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam. Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya, Bripka WF, setelah keduanya sempat cekcok.
Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu, pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.
Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku push up, tapi ditolak pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.
Namun, pada hari yang sama, Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekadar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.