Jika ada perempuan yang ramai dibahas publik, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengemukakan perempuan hanya dianggap sebagai pendulang suara semata.
Jika ada perempuan yang ramai dibahas publik, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengemukakan perempuan hanya dianggap sebagai pendulang suara semata.