JawaPos.com – Polresta Bogor Kota menemukan modus baru terkait dengan pengungkapan 16 kasus penyalahgunaan narkotika sekaligus penangkapan 21 tersangka kasus narkoba di Kota Bogor. Para pelaku berupaya memodifikasi racikan tembakau sintetis agar lolos saat dilakukan pengecekan laboratorium.
“Karena ada beberapa ganja sintesis itu setelah dilakukan laboratorium banyak juga yang negatif. Bukan berarti negatif narkotika. Negatifnya itu zat yang terkandung di dalamnya belum masuk ke dalam narkotika berdasarkan peraturan pemerintah,” beber Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Rabu (29/3).
Mantan Kasat Narkoba Polres Bogor ini menduga para pelaku dapat mengelabui polisi saat dilakukan pemeriksaan dan berupaya agar lolos dari jeratan UU narkotika. “Karena mereka juga mungkin berkreasi terus-menerus bagaimana zat ini tidak masuk dalam kategori jenis narkotika,” tukas dia
Menurut dia, aktivitas peredaran narkoba di Kota Bogor saat awal Ramadan sempat menurun. Namun, grafik itu kembali normal dalam beberapa hari terakhir. “Peredaran masih tetap ada. Awal Ramadan itu masih cooling down. Setelah beberapa hari Ramadan mereka sudah mulai kembali lagi karena kan efek kecanduannya itu,” papar dia.
Chandra mengakui, peredaran paling banyak terlihat di Kecamatan Bogor Barat. Akan tetapi, sebagian besar pelaku adalah pengguna. Sementara, sebagian besar bandar narkoba dari luar Kota Bogor. “Di sini sebagai tempat transit saja, lintasan saja. Dan modus yang mereka gunakan adalah sistem tempel,” pungkasnya.