JawaPos.com–Terduga maling ayam berinisial E, 48, warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia dihakimi massa. Dia kepergok mencuri ayam milik warga Kampung Kubang.
”Korban meninggal dunia saat menjalani pengobatan di RSUD Sagaranten karena luka parah di bagian kepala dan kaki,” kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja seperti dilansir dari Antara di Sukabumi.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian itu berawal saat terduga pelaku pencurian hendak membongkar warung milik salah seorang warga di Kampung Kubang, Desa Mekartani, Kecamatan Cidadap, pada Rabu, (29/3) sekitar pukul 02.30 WIB. Namun, saat itu datang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dan mencurigai E.
”Dia membawa ayam dan dikejar masyarakat. Karena dikepung oleh puluhan warga, terduga maling ayam ini kemudian mengeluarkan goloknya untuk menakuti warga,” tutur Deni Miharja.
Warga yang geram dengan ulah E, lanjut dia, tidak takut dan tanpa dikomandoi langsung menangkap terduga maling ayam itu. Tanpa ampun warga memukuli hingga pria parobaya tersebut tersungkur tidak sadarkan diri.
Deni Miharja mengatakan, usai menghakimi E, masyarakat menyerahkannya ke kepolisian dengan kondisi babak belur. Personel Polsek Sagaranten pun langsung melarikan E ke RSUD Sagaranten. Namun, nyawa terduga maling ayam itu tidak berhasil diselamatkan.
”Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah warga serta pengurus RT setempat terkait kasus main hakim sendiri ini. Warga nekat menghakimi E karena di kampung tersebut sudah sering terjadi pencurian sehingga amarah masyarakat ditumpahkan kepada E ditambah terduga maling ini sempat mengancam warga,” papar Deni Miharja.
Deni mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa golok dan satu unit handphone atau telepon genggam dari E.