JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial. Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek senilai puluhan juta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memanggil Pj Bupati Bombana Burhanuddin untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan sebagaimana termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terlebih, informasi flexing Pj Bupati Bombana itu tengah menjadi perbincangan publik. “Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral KPK akan lakukan,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/3).

Ali mengatakan, Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk memeriksa dan mengklarifikasi LHKPN penyelenggara negara yang wajib lapor per 31 Maret 2023. Karena itu, KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar.

“Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler-LHKPN karena itu mudah sekali. Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK,” tegas Ali.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.298.021.617 atau Rp 1,2 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra. Pj Bupati Bombana ini tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000.

Burhanudin juga tercatat memiliki harta berupa kendaraan bermotor, di antaranya mobil Toyota Jeep 1997 dan mobil Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta. (*)

By admin