Kejagung mengumumkan kalau mereka telah menerima pengembalian dana dari pihak swasta sebesar Rp 36,8 dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Post navigation KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra Tidak Terkait Korupsi CEK FAKTA: Kejagung Vonis Hukuman Mati ke Mario Dandy dan AG?