JawaPos.com – Terus bertambahnya kendaraan baru jadi salah satu penyebab kian sesaknya jalanan di metropolis. Jumlahnya pun tidak sedikit. Data Ditlantas Polda Jatim mencatat, tahun lalu terdapat 122 ribu kendaraan baru yang diregistrasikan di Surabaya.
Kasubdit Regident Polda Jatim AKBP Zainur Rofiq menyampaikan, angka itu meningkat dari 2021. Kondisi tersebut diperkirakan belum berubah tahun ini. Sebab, menjelang akhir triwulan pertama, jumlah kendaraan yang teregistrasi di Kota Pahlawan lebih dari 21 ribu unit. ’’Fenomena di kota besar, tren adanya kendaraan baru pasti tinggi setiap tahun,’’ ujarnya kemarin (28/3).
Rofiq mengungkapkan, polisi tidak memiliki regulasi melarang registrasi kendaraan baru. Menurut dia, prosesnya pasti dijalankan kalau memang semua syarat terpenuhi.
’’Selagi dokumen yang dibutuhkan ada, sah-sah saja,’’ katanya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menambahkan, tingginya angka kendaraan baru yang diregistrasikan memang berpeluang menyebabkan jalanan semakin padat. Sebab, beban kapasitas jalan lebih berat.
Namun, fenomena itu juga tidak mudah dihadang. Sebab, kendaraan saat ini sudah seperti kebutuhan pokok. Hampir di setiap rumah pasti ada. Bahkan bisa lebih dari satu unit. ’’Mobilitas masyarakat semakin tinggi seiring waktu,’’ tuturnya.
Arif menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya potensi kemacetan. Beberapa titik rawan sudah dipetakan. Lokasinya mendapat pengawasan. ’’Jika memang terjadi kepadatan, anggota ke lokasi untuk mengurai,’’ tuturnya.
Sementara itu, lima ruas jalan yang hampir melebihi kapasitas mendapat perhatian lebih dari Dishub Kota Surabaya. Yakni, Jalan Kalianak, Jalan Semarang, Jalan Demak, Jalan Dupak, dan Jalan Lontar.
’’Kami mengusulkan adanya pembangunan flyover dan underpass untuk mengurai kepadatan,’’ kata Subkoordinator Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Widodo.
Menurut dia, peningkatan jumlah kendaraan adalah fakta yang perlu mendapat atensi. Terlebih, survei yang dilakukan pihaknya menunjukkan kenaikan rata-rata hingga 0,37 dalam skala 0–1 antara 2021 dan 2022.
’’Dari survei menghitung jumlah volume kendaraan yang per jamnya, didapati angka rata-rata 0,72 pada 2022. Naik dari tahun 2021 yang hanya 0,35,’’ paparnya. Widodo mengungkapkan, kepadatan kendaraan itu pasti berakibat pada kemacetan lalu lintas. Bahkan, dampaknya juga bisa mengganggu sektor ekonomi. Misalnya, pengiriman bahan pokok tersendat sehingga menimbulkan risiko busuk ketika sampai di tempat tujuan.
Widodo mengatakan, upaya mencari jalan keluar terus dilakukan bersama pihak terkait. Di antaranya, melalui rapat penyusunan review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Surabaya. Dishub Kota Surabaya mengusulkan solusi pembangunan flyover atau underpass untuk mengurangi potensi kemacetan.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa usul itu tentu tidak bisa direalisasikan sendiri. Dishub perlu berkomunikasi dengan dinas sumber daya air dan bina marga (DSDABM) untuk mematangkan konsepnya. ’’Detailnya kami kerjakan bersama DSDABM,’’ tegasnya.