JawaPos.com – Pihak kepolisian menyebut senjata yang digunakan pelaku membacok Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di kediamannya di Bandung, tertinggal di lokasi. Polisi pun telah mengamankan senjata yang digunakan seorang pria pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus ini.
Jaja dibacok orang tak dikenal di bagian leher belakang di kediamannya di Komplek GBA 2 blok F Nomor 2 dan blok F-29, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi telah menemukan senjata yang digunakan pelaku menusuk Jaja.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menduga pelaku pembacokan berjumlah satu orang saja. Senjata tajam yang dibawa pelaku telah diamankan dan akan diperiksa untuk kepentingan penyelidikan kasus ini. “Senjata milik tersangka sudah kami amankan, dan kami kirim ke laboratorium forensik,” kata Kusworo dilansir Antara, Rabu (29/3).
Polisi telah memeriksa empat orang saksi dari lokasi kejadian di kediaman Jaja di Komplek GBA 2 blok F Nomor 2 dan blok F-29, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jabar. “Ada empat orang, nanti kita cocokkan lagi dengan saksi yang lain,” katanya.
Jaja bersama dengan putrinya menjadi korban penusukan dan telah dilarikan ke RS Mayapada, Kota Bandung.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2018-2020 Jaja Ahmad Jayus, dibacok pria yang belum diketahui identitasnya di kediamannya di Komplek GBA, Bojongsoang, Bandung.
Mantan Ketua KY ini dibacok pria di kediamannya di Komplek GBA 2 blok F Nomor 2 dan blok F-29, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada.
Jaja Ahmad Jayus menjabat Ketua KY pada periode Juli 2018-Desember 2020. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus lahir di Kuningan, Jawa Barat, 6 April 1965 atau masih berusia 58 tahun.