JawaPos.com–Kepolisian Daerah Istimewa Jogjakarta memeriksa kondisi psikologi HP, 23, tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Direktur Reskrimum Polda DIJ Kombespol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka terkait kasus mutilasi yang terjadi pada Sabtu (18/3).
”Pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, sehingga melakukan tindak pidana sadis,” ucap Nuredy Irwansyah Putra seperti dilansir dari Antara.
Hasil pemeriksaan tersebut, kata Nuredy, akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus itu di pengadilan. ”Akan jadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus,” ujar Nuredy Irwansyah Putra.
Nuredy menuturkan, pemeriksaan tersangka HP dilakukan tim psikolog independen dari Surya Anggraeni Psychology Center Jogjakarta pada Selasa (28/3) mulai pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan psikologi itu, berlangsung hingga enam jam.
”Waktu pemeriksaan menyesuaikan waktu tim ahli untuk menganalisis atau meneliti terkait psikologis tersangka,” terang Nuredy Irwansyah Putra.
Terkait perkembangan penanganan kasus mutilasi itu, Nuredy mengatakan, hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam. Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI, 35, warga Kota Jogjakarta.
Pada Selasa (21/3) polisi menangkap tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menyebut motif tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena ingin menguasai harta korban karena terlilit utang aplikasi pinjaman online atau daring.