jabar.jpnn.com, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait larangan perdagangan baju atau barang-barang bekas impor atau thrifting. Post navigation Ganjar Milenial Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim di Lampung Timur Gibran: Persiapan Solo Sambut Piala Dunia U-20 Sudah Matang