JawaPos.com – Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp 476 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati merincikan alokasi anggaran tersebut meliputi antara lain penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 28,7 triliun, dan pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta KPM senilai Rp 45,1 triliun.

“Perlindungan sosial untuk tahun 2023 dialokasikan Rp 476 triliun,” katanya, Rabu (29/3).

Lebih lanjut, Menkeu menambahkan, program perlinsos itu juga mencakup subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta transportasi publik Rp 290,6 triliun, serta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp 46,5 triliun.

“Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa senilai Rp 9,7 triliun, dan penerima Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 994,3 ribu mahasiswa senilai Rp 12,8 triliun. Untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat bawah terhadap pemenuhan kebutuhan gizi, pemerintah menambah program perlindungan sosial berupa bantuan pangan yakni bantuan beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting dengan total anggaran Rp 8,2 triliun.

“Kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras 10 kilogram (per masing-masing KPM),” ujarnya.

Melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM.

Menkeu menuturkan pemerintah terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur. “Ini penting karena pada saat yang sama kondisi dunia yang masih sangat tidak pasti membutuhkan kemampuan kita menjaga momentum ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah juga berupaya terus mengendalikan inflasi dengan menjaga dari sisi daya beli masyarakat, melalui kebijakan perlinsos serta memberikan bantuan tambahan sembako dan tambahan makanan. “Kita juga terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dalam hal ini dapat mendukung daya beli masyarakat,” ujarnya.

By admin