JawaPos.com – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti menanggapi hasil Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyebut bahwa kepercayaan publik ke polisi mulai pulih pasca kasus Ferdy Sambo.
Prof Mu’ti menilai, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri tidak lepas dari upaya reformasi dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
“Sikap tegas Kapolri menimbulkan efek jera bagi aparatur kepolisian yang melanggar hukum. Polisi tidak lagi arogan dan merasa kebal hukum,” ujar Prof Mu’ti, Rabu (29/3).
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, masyarakat juga sudah melihat ada perubahan, di mana polisi berusaha lebih dekat dengan masyarakat, komunikatif, dan mengayomi.
“Meski demikian, Polisi juga tetap harus tetap berbenah, terutama terkait dengan transparansi dan profesionalisme. Masyarakat berharap polisi lebih civil dan netral, tidak terkooptasi kepentingan politik praktis dan kekuasaan,” kata Prof Mu’ti.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi memaparkan dalam survei yang dilakukan pada 9-16 Februari 2023 ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian meningkat. Pada November 2022 sebesar 58,2 persen, Desember (62,9 persen), dan Februari 2023 (68,4 persen).
“Beberapa langkah sudah kelihatan hasilnya, walaupun belum pulih seperti sediakala,” kata Burhanudin, saat memaparkan hasil survei Indikator secara virtual, Minggu (26/3).
Namun, Burhanuddin juga menuturkan Kepercayaan terhadap kepolisian belum sepenuhnya pulih.
“Baru (naik) 10 persen. Jadi belum sepenuhnya pulih kepercayaan terhadap polisi dibanding November 2021, saat itu 80 persen masyarakat trust terhadap polisi. Dan kasus Sambo membuat kepercayaan turun menjadi 50 persen,” paparnya.
Menurut Burhanuddin, survei kenaikan kepercayaan publik terhadap polisi salah satunya dipicu oleh vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo.
Dalam suvei Indikator, kenaikan kepercayaan dalam penegakan hukum terjadi di kepolisian. Pada November 2022 sebesar 58,2 persen, Desember (62,9 persen), dan Februari 2023 (68,4 persen).