JawaPos.com–Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjamin penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih dilakukan secara transparan dan profesional.
”Saya berbela sungkawa atas meninggalnya anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS), yang diduga bunuh diri,” kata Panca seperti dilansir dari Antara di Medan.
Dia mengaku telah bertemu dengan istri mendiang Arfan Saragih, yang didampingi kuasa hukumnya, untuk mendengar langsung keluhan terkait kematian sang suami yang dinilai ada kejanggalan. Polda Sumut telah mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan dari Polres Samosir pada 24 Maret.
”Dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu, pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut,” terang Panca Putra Simanjuntak.
Setelah kasus itu ditarik, kata dia, pihaknya langsung memerintahkan tim gabungan dari Bidpropam, Forensik, Ditreskrimum, Ditreskrimsus Polda Sumut untuk kembali memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di mana Bripka Arfan ditemukan telah meninggal dunia.
Kapolda mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka Arfan meninggal dunia karena bunuh diri dengan meminum racun sianida. Namun, hasil pemeriksaan atas kematian mendiang masih terus didalami penyidik.
”Sejauh ini tim masih bekerja. Semua yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka AS sudah saya terima. Oleh karena itu, kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” ucap Panca.
Bripka Arfan ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup di pinggir jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 6 Februari. Saat ditemukan, dia hanya menggunakan kaus cokelat dan celana kedinasan, lengkap dengan kopelnya.
Di sekitar jenazah korban, ditemukan motor Yamaha RX King berpelat nomor BK 6185 UC warna hijau yang biasa dia gunakan untuk pergi berdinas.