JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (28/3) kemarin mengungkap data keliru terkait nominal transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Post navigation Silakan Cek, Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Kamis 30 Maret 2023, Lengkap! Wisatawan Polandia tak Sabar Ingin Segera Berkunjung ke Bali