JawaPos.com – Delapan remaja yang hendak melakukan tawuran ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka kedapatan membawa beberapa senjata tajam.
“Kita tangkap delapan remaja yang hendak tawuran. Beberapa senjata juga kita sita,” kata Kapolres Metro Jakarta Bary M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (29/3).
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, satu stik golf, dan empat buah bambu. “Ada juga beberapa perangkat seperti sabuk yang didesain untuk melakukan aksi tawuran,” jelasnya.
Delapan remaja berikut berbagai senjata tajam tersebut, kata Syahduddi berhasil diamankan di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (29/3/2023) dini hari WIB. Mulanya, aksi penangkapan itu dilakukan setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan hendak melaksanakan kegiatan tawuran.
“Anggota yang bertugas langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud,” kata Syahduddi.
“Hasilnya, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam,” imbuhnya.
Delapan remaja tersebut, kata Syahduddi, kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut.