JawaPos.com – Polda Metro Jaya memutuskan membentus satuan tugas (Satgas) anti mafia umrah. Langkah ini diambil menyusulnya banyaknya laporan dugaan penipuan berkedok umrah.
“Polda Metro Jaya itu membentuk satuan tugas anti mafia umrah karena adanya laporan masyarakat terkait penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah, hingga adanya jamaah umrah yang ditelantarkan,” kata Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Rabu (29/3).
Joko mengatakan, laporan polisi yang diterima sudah cukup banyak. Sehingga butuh ditindak lanjutinya secara serius. “Saat ini sudah tercatat itu ada 13 laporan polisi di Jabodetabek,” jelasnya.
Joko menjelaskan, modus para pelaku seperti memakai uang pembayaran umrah jamaah untuk membeli aset dan kepentingan lainnya. Sehingga jamaah tidak bisa berangkat karena tidak mendapat hak-haknya.
Selain itu, adapula jamaah yang diberangkatkan, tapi ditelantarkan saat tiba di Arab Saudi. “Maksudnya ditelantarkan tidak sesuai dengan janji-janji pada saat menawarkan jasa perjalanan umrah,” ungkap Joko.
Penelantaran ini berupa jamaah tidak dipulangkan dari Arab, jamaah tidak disediakan hotel, tidak diberi tiket perjalanan pulang, dan lain ssbagainya.