JawaPos.com–DPRD Kota Medan minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) mencairkan dana insentif guru honorer. Hak para guru honorer itu tertahan hampir tiga bulan.
”Kita menerima aspirasi tenaga guru honorer sekolah negeri di Kota Medan yang hampir tiga bulan belum terima honor insentif,” ujar Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik seperti dilansir dari Antara di Medan.
Haris berharap Dispendik Kota Medan dapat segera mempercepat pencairan dana bantuan insentif guru non aparatur sipil negara (ASN) pada Bulan Suci Ramadan. Sebab dana insentif akan digunakan guru non ASN beragama Islam untuk membeli berbagai macam kebutuhan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
”Tentunya sesuai harapan para guru honorer di Kota Medan, sebelum Idul Fitri dana insentif itu sudah bisa didistribusikan,” ucap Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik.
Dia meminta kepada para guru non ASN bersabar menunggu. Sebab, berdasar informasi Dispendik Kota Medan sedang memproses pencairan bantuan insentif tersebut.
Data Dinas Pendidikan Kota Medan pada 2021 menyebut jumlah guru honorer sekolah negeri SD dan SMP sebanyak 2.537 orang, dan sekolah swasta TK, SD, dan SMP, tercatat 5.744 orang.
”Wali kota kita konsentrasi kepada peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan, yakin lah hal seperti ini segera disahuti,” sebut Haris.
Kepala Dispendik Kota Medan Laksamana Putra Siregar belum menjawab pesan disampaikan lewat aplikasi pesan WhatsApp. Sedangkan nomor telepon seluler mantan kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan itu ketika dihubungi tidak menjawab.