JawaPos.com–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya paparkan pendapatan pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya pada triwulan pertama 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Hidayat menyatakan, pendapatan pajak Surabaya diklaim lebih baik jika dibandingkan tahun lalu, ketika masa pandemi Covid-19.
”Pendapatan kita dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 845 miliar, bertambah Rp 42 miliar dibandingkan tahun lalu pada waktu yang sama,” ujar Hidayat.
”Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp 1 triliun dari sektor pajak dan retribusi,” imbuh dia.
Hidayat menyebutkan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang PAD tertinggi jika dibandingkan sektor lain. Yakni, sebesar Rp 254 miliar.
”Kemudian BPHTB sebesar Rp 181 miliar, lalu pajak restoran Rp 142 miliar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 miliar,” jelas Hidayat.
Sesuai data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Di antaranya pajak hotel mencapai 100,63 persen. Lalu, pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak juga sektor yang belum mencapai target 100 persen.
”Kita ikuti saran dari Pak Anas Wakil Ketua Komisi B untuk mencantumkan dalam laporan, sektor mana saja yang belum mencapai target realisasi. Untuk bahan evaluasi agar ke depannya bisa mencapai target,” ujar Hidayat.