JPNN.com, JAKARTA – Para guru honorer berkategori prioritas satu (P1) sampai P4 yang sudah mendapatkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 masih meragukan jadwal pemberkasan nomor induk pegawai atau NIP. ? Post navigation Membawa Celurit saat Hendak Tawuran, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi Demi Palestina yang Damai, JK Dukung Israel Main di Piala Dunia U-20