JawaPos.com – Polisi telah menangkap dua pelaku yang berseteru dan akhirnya bertawuran di Palmerah, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Syahduddi mengatakan, mulanya dua kelompok remaja memang sudah berniat untuk melakukan perang sarung di TKP jelang sahur.
Saat tawuran itu berkecamuk, korban berinisial MJ, 29, awalnya menargetkan pelaku pertama, yaitu L. Namun, saat kemudian berhasil menangkapnya, teman L, yaitu U yang juga merupakan pelaku muncul dan langsung menyabet korban dengan cerulit.
“Korban (MJ) mengalami luka pada bagian bawah ketiak dan langsung meninggal dunia di tempat,” jelas Syahduddi, Selasa (28/3).
Syahduddi menjelaskan, motif dalam kasus ini yaitu bentrokan antarkelompok. Salah satu pelaku tidak terima saat temannya ditangkap oleh korban ketika bentrokan terjadi.
“Pada saat kejadian bentrok itu pelaku langsung melayangkan celurit ke arah korban hingga korban meninggal dunia di tempat,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, L dan U disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 ancaman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 354 Ayat (2) ancaman pidana penjara.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua pelaku pembacok MJ alias Jatmico, 29, pria asal Jatipulo, Palmerah yang tewas saat terjebak dalam tawuran pada hari pertama Ramadan tahun ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni L alias Keling, 19, dan U masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama dari tewasnya MJ ternyata adalah U yang masih di bawah umur.
“Pelaku L ikut tawuran membawa paralon berbentuk celurit. Pelaku U ini eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (28/3)
Syahduddi menjelaskan, pelaku L ditangkap di Kecamatan Nanggung, Bogor berperan yang membawa paralon berbentuk celurit Sementara pelaku U ditangkap di sebuah apartemen milik rekannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Ia mencoba bersembunyi, di mana pelaku U merupakan eksekutor yang membacok korban,” terangnya.