JawaPos.com – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebutkan pelaku utama pembacokan siswa kelas 1 SMK Bina Warga inisial AS yakni ASR terdeteksi berpindah-pindah karena ketakutan tertangkap, dikutip dari ANTARA.
“Masih dalam pengembangan ya, kita tetap lakukan pengejaran, dipimpin oleh Kasatreskrim beserta jajarannya, kita tunggu nanti hasilnya,” kata Bismo saat wawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (28/3).
Menurut dia, penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota masih melakukan pengejaran, karena tersangka ini berpindah-pindah.
ASR, kata dia, sebetulnya sudah terdeteksi di sekitar wilayah Kota Bogor dan tidak dalam perlindungan tertentu.
Petugas terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pembacokan yang masih berusia 17 tahun itu.
Kombes Pol Bismo mengimbau pelaku ASR untuk menyerahkan diri demi kebaikan semua pihak sebelum akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kepada tersangka untuk menyerahkan diri untuk mematuhi hukum yang berlaku,” katanya.
ASR yang masih melarikan diri merupakan siswa SMK swasta yang pernah melakukan tindak kriminal jambret alias residivis.
ASR keluar dari tahanan pada tahun ini dan kembali diterima sekolah SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM). Namun, anak usia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah kembali sekolah.
Sementara dua pelaku lainnya MA dan SA yang berboncengan dengan ASR berperan mendukung aksi temannya itu sudah tertangkap di luar daerah.
Mereka bertiga merupakan sekawan yang membacok AS di lampu merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat (10/3) pukul 09.30 WIB.
Ketiganya menggunakan sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang panjang atau gobang ke arah AS yang sedang berada di median jalan saat berjalan dengan teman-temannya.
Kombes Bismo mengungkapkan aksi pembacokan tiga sekawan ini karena mendapat tantangan melalui akun Instagram dari inisial A pada Senin (6/3). Sementara pada saat kejadian, A tidak ada sehingga AS menjadi sasaran.
MA dan SA ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lebak, Provinsi Banten dan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.