JawaPos.com–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi.
”Untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, kita akan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya ada yang tidak membayar kita beri peringatan. Kalau bandel kita kasih tanda X kita juga menyiapkan perda,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Hidayat.
Selain itu, menurut Hidayat, pihaknya juga bekerja sama dengan satpol PP untuk bantuan penertiban. Misalnya terhadap reklame nakal dan lain-lain.
”Kita juga akan melibatkan KPK kalau ada kebocoran,” tutur Hidayat.
Sebelumnya, pendapatan pajak Surabaya diklaim lebih baik jika dibandingkan tahun lalu, ketika masa pandemi Covid-19.
”Pendapatan kita dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 845 miliar, bertambah Rp 42 miliar dibandingkan tahun lalu pada waktu yang sama,” terang Hidayat.
”Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp 1 triliun dari sektor pajak dan retribusi,” imbuh Hidayat.