JawaPos.com – Menjelang batas pelaporan pada Jumat (31/3), gubernur menyampaikan laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), Senin (27/3).
Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Khofifah menyampaikan laporan SPT tahun pajak 2022 secara online. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I yang baru, Sigit Danang Joyo.
”Sebenarnya, saya berencana melaporkan SPT dua minggu lalu. Tapi, kebetulan hari ini Pak Sigit (kepala kanwil baru, Red) ingin bersilaturahmi. Akhirnya, saya barengkan,” kata Khofifah di sela-sela pengisian kemarin.
Proses pelaporan SPT yang dijalani Khofifah cukup singkat. Tak sampai 10 menit tuntas. ”Dengan sistem online melalui e-filling, pelaporan SPT lebih cepat. Dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh yang juga ketua PP Muslimat NU itu mengajak seluruh warga Jatim untuk segera melaporkan SPT tahunannya. ”Kami mohon kepatuhan kita bersama,” katanya.
Khofifah juga mengajak wajib pajak di Jatim untuk segera melakukan validasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak atau NPWP. ’’Sekarang NIK bisa jadi NPWP. Namun, harus dilakukan validasi,” ujarnya.