JPNN.com, SALATIGA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengundang eks napiter Bom Bali I untuk menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme di Jateng.