JawaPos.com–Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali mengecek tempat kejadian perkara untuk dalami penyebab kematian Bripka Arfan Saragih. Polda Sumut melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama Direktorat Reskrimum.
”Pengecekan juga didampingi pengacara almarhum Bripka AS.Ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP,” kata Kabidhumas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Medan.
Hadi menyebutkan, dalam kegiatan itu, penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir. Selain itu, Tim Kedokteran Forensik menganalisis dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Agar pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
”Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik, seperti bercak darah, sisa barang bukti, baik padat ataupun cairan,” ucap Hadi Wahyudi.
Hadi menambahkan, tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Selain itu, melakukan perhitungan jarak antarbenda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP.
”Dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP dan saksi itu menjelaskan melihat motor korban Bripka AS sudah lebih dua hari, namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan motor itu milik anak muda yang pacaran,” papar Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya ditangani Polres Samosir. Keluarga Bripka Arfan Saragih menyampaikan keluh kesah mereka ke Mapolda Sumut, Jumat (24/3). Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari.
”Saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (25/3).
Kapolda Sumut telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum. Kapolda telah membentuk tim terdiri atas Satuan Reserse Kriminal Khusus, Satuan Reserse Kriminal Umum dan Bidang Propam.
Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia usai dituduh menggelapkan uang wajib pajak sekitar Rp 2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, oleh sesama rekan polisi pada 6 Februari.
Menurut keterangan polisi, di dekat jasad Bripka Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol yang diduga berisi serbuk racun. Selain itu, tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas hitam yang di dalamnya terdapat 19 buku BPKB dan 25 lembar STNK kendaraan bermotor.