JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait kasus dugaan korupsi. Penggeledahan ini diduga terkait langkah penyidikan baru yang dilakukan KPK.
“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/3).
Penggeledahan tersebut saat ini masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” ucap Ali.
Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Meski demikian, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan itu diduga terkait manipulasi pembayaran tunjungan kinerja 2020-2022. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.