jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Seorang warga Ngaglik, Sleman, DIY berinisial MS (32) harus berurusan dengan hukum karena menganiaya seseorang di Jalan Damai pada Minggu (5/3). Post navigation Aldila Jelita Ungkap Momen Ramadan yang tak Terlupakan Bersama Indra Bekti Respons Shin Tae Yong Soal Pembatalan Drawing Piala Dunia U-20 2023, Gelisah