JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait kritik yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Pasalnya, selama kepemimpina Firli Bahuri, KPK dianggap tak mampu mengusut perkara yang melibatkan nama besar. Menurut Firli, kritik tersebut merupakan evaluasi yang membangun untuk kinerja KPK.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian Dewas KPK sebagai bahan masukan dan evaluasi peningkatan kinerja seluruh insan KPK. Dewas telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” kata Firli kepada wartawan, Senin (27/3).
Salah satu tugas Dewas KPK memang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok KPK dan penilaian terhadap kinerja KPK. Firli menyampaikan ucapan terima kasih terhadap evaluasi yang disampaikan Tumpak tersebut.
“Kami juga berterima kasih karena Ketua Dewas menyatakan bahwa kinerja KPK saat ini on the track,” tegas Firli.
Menurut Firli, hal tersebut selaras dengan capaian kinerja 2022 yang telah disampaikan kepada Dewas. Sebab, dari laporan capaian kinerja 2022 yang terdiri dari empat perspektif indikator kinerja utama, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi, KPK meraih capaian nilai kinerja organisasi sebesar 101,22 persen atau capaian tersebut melebihi skor yang menjadi target organisasi.
“Raihan tersebut tak terlepas dari capaian kinerja Trisula strategi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Firli.
Pertama, pada startegi pendidikan antikorupsi, dimana skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia mencapai angka 3,93. Capaian ini terus meningkat sejak 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88.
“Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi,” ucap Firli.
Kedua, pada strategi pencegahan, KPK salah satunya mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD). Dimana capaian 2022 ialah 104,17 persen, yang disokong dari tugas pencegahan dan monitoring, serta koordinasi supervisi.
Ketiga, pada strategi penindakan, diantaranya yang diukur dari presentase sentencing rate, dimana tahun 2022 meraih capaian sebesar 119 persen.
“Kita ketahui juga bahwa Dewas KPK melakukan survei untuk mengukur Indeks Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK tahun 2022. Dalam survei tersebut KPK meraih skor 95,7 atau masuk kriteria sangat baik,” pungkas Firli.