JawaPos.com – Ayah dan ibu Mario Dandy diperiksa KPK selama 12,5 jam, Jumat (24/3). Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Torondek, diperiksa sejak Jumat pagi hingga malam.
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Torondek baru bisa keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Jumat sekitar pukul 20.30 WIB.
Ayah dan ibu Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Ozora ini memilih opsi bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga kuat, permintaan keterangan keduanya berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
Rafael dan istri bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Sang istri berjalan di belakang Rafael.
Sementara Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan. Namun, ia enggan membeberkan lebih detil apa yang diklarifikasi tim KPK terhadap Rafael Alun dan istrinya.
“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Minggu (26/3).
Sebelumnya, KPK menyatakan masih mendalami harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo. “Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA ini,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Jakarta, Selasa awal pekan ini (21/3/2023).
Nawawi mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus ini pun telah disampaikan kepada Pimpinan KPK. Namun, ia belum dapat membeberkan rinciannya ke publik. “Tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya,” ungkap Nawawi.
Nawawi menjelaskan, kerahasiaan penyelidikan berbeda dengan saat penyidikan. Sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu hasilnya. “Kita lihat saja sepekan ke depan ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.