JawaPos.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci ramadan, terus dilakukan. Setelah berhasil mengamankan ratusan miras dari tiga lokasi di malam tarawih, operasi serupa kembali dilakukan Kamis (24/3) malam oleh Polres Probolinggo.
Kali ini lokasinya di di wilayah Paiton. Saat itu masyarakat tengah bersiap untuk menunaikan salat tarawih. Tetapi ada yang tengah berkaraoke ria dengan joget bersama biduan, di sebuah tempat hiburan di Desa Sumberejo. Alhasil, pria tersebut dan dua biduan diamankan.
Pria itu diketahui bernama AH, 37, warga Desa Sumberanyar, Paiton. AH saat itu dalam keadaan mengenakan sarung lengkap dengan kopiyah hitam di kepalanya. Penampilan itu tak sejalan dengan kelakuannya. Dimana polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 10 botol miras.
“Kami melaksanakan operasi sweeping saat malam Ramadan. Kami sudah petakan sejumalah lokasi. Saat kami datangi tempat yang telah diincar, ternyata bertemu degan laki-laki tersebut tangah asyik karaokean,” kata Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi, dikutip dari Radar Bromo, Minggu (26/3).
Ada tiga botol anggur merah dan enam dua botol bir. Dengan temuan tersebut, ketiga orang tersebut pun di bawa pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain hari pertama Ramdan, dihari kedua Jumat (24/3) Pihak kepolisian juga gencar menggelar operasi ke sejumlah wilayah untuk menyisir peredaran miras.
“Kami memulai sweeping ke arah bagian timur terlebih dulu, kemudian dilanjut ke bagian barat. Total miras yang kami amankan semuanya sekitar 182 botol,” ujarnya.
Siswandi mengatakan, sebanyak 150 botol miras disita dari rumah YA, 48, warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, “Informasi dari masyarakat memang sering terjadi transaksi jual beli miras yang meresahkan warga, sehingga kami lakukan penyisiran ke rumah tersebut,” ujarnya.
Seluruh barang bukti, dibawa ke Polres Probolinggo. Sweeping miras ini akan terus dilakukan, setidaknya hingga H-1 lebaran.