JawaPos.com – Pernikahan Alshad Ahmad dengan mantan kekasihnya, Nissa Asyifa, yang muncul ke permukaan ketika mereka resmi bercerai, ternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Bandung. Oleh karenanya dipastikan keduanya menikah siri.
Meski putusan cerai dari Pengadilan Agama (PA) Bandung mengungkapkan bahwa Alshad dan Nissa Asyifa telah menikah pada 30 September 2022, pihak KUA menegaskan keduanya tak pernah mendaftarkan berkas penikahan.
“Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cek di buku pengeluaran, dokumen yang ada di kami, ternyata tidak ada pernikaan atas nama orang tersebut. Jadi sehingga kita pastikan bahwa pernikahan atas nama Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA,” jelas KUA Bandung seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group) dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/3).
Dijelaskan pihak KUA Bandung, jika dilihat dari putusan cerai di PA Bandung ada proses yang mensahkan pernikahan nikah Alshad dan Nissa terlebih dahulu, baru kemudian isbat cerai.
“Isbat cerai itu artinya ada dua permohonan oleh para pemohon yang dilakukan dalam satu proses. Isbat dulu sah di mata hukum, baru dilanjut dengan proses perceraian. Menetapkan pernikahan yang tidak tercatat. Pasti, itu pasti (Alshad-Nissa) nikah siri,” sebut pihak KUA.
“Karena itu nikah tidak tercatat, kalau tercatat langsng proses cerai. Tidak usah memastikan dengan bahasa isbat sudah jelas. Isbat itu menetapkan pernikahan yang sudah terjadi,” sambungnya.
Pihak KUA Bandung juga menjelaskan soal pernikahan perempuan yang hamil di luar nikah. “Kalau secara fiqih pernikahan terhadap perempuan hamil, itu boleh saja tidak ada masalah. Cuma fiqih menekankan perempuan yang hamil di luar nikah boleh menikah, tapi dengan laki-laki yang menghamilinya, pun dengan peraturan UU boleh saja,” bebernya.
Seperti diketahui, hubungan asmara Alshad Ahmad dengan Tiara Andini jadi sorotan saat Nissa Asyifa membuat posting-an sudah melahirkan seorang bayi yang diduga anak sepupu Raffi Ahmad itu. Hingga kini, Alshad belum juga mau mengklarifikasi apapun.