JawaPos.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggalakkan Gerakan Zakat Bersama Gubernur Jawa Timur dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim di Gedung Negara Grahadi pada Minggu (26/3). Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah membayarkan langsung zakat malnya dan diikuti oleh para Kepala OPD dan Forkopimda, serta pelaku Dunia Usaha dan Industri Kerja (DUDIKA).
Usai membayar zakat, orang nomor satu di Jatim itu menyampaikan, ada empat wasiat (catur piwulang) Sunan Drajat sebagai pengingat untuk ber infak, shodaqah dan berzakat.
Empat wasiat itu adalah wenohono pangan marang wong kang kaliren (berilah makan kepada orang yang kelaparan), wenehono teken marang wong kang wuto (berilah tongkat pada orang yang buta), wenohono sandang marang wong kang wudo (berilah baju pada orang yang tidak berpakaian), wenehono payung marang wong kang kaudanan (berilah payung kepada orang yang kehujanan) ini dikenal dengan catur piwulang Sunan Drajat.
“Bahwa kita harus bersyukur atas kelebihan yang Allah anugerahkan kepada kita semua. Di makam Sunan Drajat di Lamongan ada pesan yang bermakna untuk motivasi kita untuk berinfak, shodaqah dan zakat ,” ungkap Khofifah.
Terkait wasiat pertama, yaitu wenohono pangan marang wong kang kaliren yang artinya berilah makan pada orang yang kelaparan. Gubernur Khofifah berpesan, agar setiap orang mau berbagi rezeki dalam bentuk pangan kepada saudara sesama. Apabila tidak menemukan atau tidak tahu kemana harus menyalurkannya, Baznas Jatim bisa menjadi amilnya.
Salah satunya lewat Z Chicken Baznas yang diluncurkan oleh Baznas RI. Z Chicken ini merupakan bantuan usaha mulai dari bahan baku pemasaran untuk meningkatkan perekonomian masyarakat hingga bisa menjadi orang yang berinfaq, bersodaqah dan berzakat baik dalam bentuk harta atau pangan.
“Ketika saya diajak melaunching Z Chicken dengan Ketua Baznas Pusat, saya menyampaikan ada saudari-saudari kita driver ojol perempuan yang 90 persen nya adalah single mom dan 10% nya memiliki anak berkebutuhan khusus. Kita lalu memberikan layanan secara kontinu pada mereka,” sebutnya.
Wejangan ini pun berhubungan dengan pesan selanjutnya, wenehono teken marang wong kang wuto atau berilah tongkat pada orang yang buta. Mantan Mensos RI itu menyebut bahwa hal ini tidak perlu diambil secara harfiah.
Artinya, rezeki lebih yang disalurkan melalui Baznas ini diharap dapat membantu saudara-saudara yang membutuhkan untuk “berjalan,” yaitu menjalankan hidup dengan baik dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Bukan cuma dengan bantuan Z Chicken Baznas, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan Zakat Produktif untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) agar usaha mereka dapat terus berjalan dan terbebas dari jeratan hutang.
“Saudara kita pelaku UMKM ini sasaran yang mudah bagi bank titil dan rentenir. Mereka sangat tercekik dengan bunganya dan usahanya terancam, karena itu Pemprov Jatim memberikan bantuan berupa Zakat Produktif agar kelangsungan hidup mereka terjaga,” ujarnya.
Soal wasiat ketiga dan keempat, wenohono sandang marang wong kang wudo (Berilah pakaian pada orang yang tidak berbaju ) dan wenehono payung marang wong kang kaudanan (Berilah payung pada orang yang kehujanan) Khofifah berpesan bahwa zakat yang kita berikan akan memberikan kelayakan hidup serta perlindungan sehari-hari bagi para mustahiq.
Khofifah lantas menekankan bahwa pintu kita untuk menyalurkan rezeki dan zakat terbuka dari mana saja. Tegasnya, sebagian harta yang disisihkan sangat bermakna bagi para mustahiq yang membutuhkan, apalagi jika mencakup sandang, pangan dan papan serta pendidikan.
Dia pun melanjutkan sebagai Muslim yang memiliki kewajiban untuk berzakat, tentunya keinginan untuk berzakat selalu ada. Namun, karena kendala-kendala yang ada, masyarakat terkadang belum mengetahui kemana harus menyalurkannya.
Atas hal itu, Khofifah berharap Baznas Jatim dapat menjadi lembaga yang mampu menjawab tantangan ini. Silahkan menyalurjan zakat infaq dan sodaqah ke Baznas Jawa Timur.
“Betapa pintu kita untuk membantu sesama ini terbuka lebar di berbagai tempat. Ini mengingatkan pada kita bahwa ada rejeki orang lain yang dititipkan pada kita. Mungkin tidak mudah bagi kita untuk bertemu dengan saudara kita yang benar-benar membutuhkan. Ini upaya kita untuk mensucikan harta dan Baznas Jatim membantu kita untuk sampai pada pintu-pintu itu,” tegasnya.
Gubernur Khofifah sendiri pada 21 Maret 2023 lalu menerima penghargaan sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat se-Indonesia dari Baznas Republik Indonesia dalam Baznas Award 2023.
Diumumkan juga bahwa masyarakat Jawa Timur dapat membayarkan zakat mereka secara transfer bank melalui Bank Syariah Indonesia dengan nomor rekening 700 124 9724 dan Bank Jatim Syariah dengan nomor rekening 617 100 2500.
Zakat mal sendiri adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yaitu, 2,5 persen dari penghasilan pribadi. Syarat harta yang dikenakan zakat mal selanjutnya sebagai berikut: dimiliki secara penuh, halal, cukup nisab, dan haul.