sumut.jpnn.com, ASAHAN – Satreskrim Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, meringkus dua pelaku pencurian pakaian dari sebuah mobil boks di Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kabupaten Asahan. Post navigation Jafar/Aisyah Gemilang, Indonesia Bawa Satu Gelar dari Vietnam International Challenge 2023 Langgar Netralitas Pemilu, PNS Banyumas Berinisial K Terancam Dipecat