JawaPos.com – langkah Kapolri agar jajarannya tidak menggunakan sirine dan strobo saat melakukan pengawalan di jalan menuai respons positif dari berbagai kalangan. Sebab, penggunaannya di jalanan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Pengamat transportasi, Muslich Zainal Asikin, mendukung langkah Kapolri agar jajarannya tidak menggunakan sirine dan strobo saat melakukan pengawalan di jalan. Sebab, penggunaan sirine dan strobo mengganggu pengguna jalan lain.
“Ya, memang banyak pemyalahgunaan sirine yang bukan sebenarnya. Pengusaha-pengusaha yang sebetulnya tidak punya hak pengawalan dan penggunaan sirine itu, kan, bikin jengkel orang,” ujar Muslich di Jakarta, Jumat (24/3).
“Penggunaan sirine dan strobo)itu ada aturannya, tidak bisa semaunya (pakai) sirine dan pengawalan,” sambungnya.
Menurut Muslich, Kapolri perlu memberikan sanksi kepada anak buahnya yang kedapatan melanggar instruksi larangan penggunaan sirine dan strobo tersebut.
“Iya. Jadi, instruksi itu harus dijalankan biar bukan sekadar instruksi yang tidak dijalankan,” tandasnya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya meminta anak buahnya di lingkungan Korlantas Polri agar mengikuti prosedur atau SOP saat melakukan pengawalan VVIP, VIP, ataupun kegiatan masyarakat di jalan. Salah satunya dengan tidak menggunakan sirine dan strobo.
“Penggunaan sirine, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya. Suara itu juga menjadi masalah. Sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising itu juga mengganggu,” tulis Kapolri dalam akun Instagram @listyosigitprabowo, Kamis (23/3).
Menurut Kapolri, sirine dan strobo sebaiknya diganti dengan kode lain yang tidak mengusik masyarakat. Dicontohkannya dengan memanfaatkan lampu jauh.