JawaPos.com – Sejumlah kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah, dinilai terlalu masuk pada ranah kehidupan keagamaan. Akibatnya pemerintah dicap over intervensi terhadap kehidupan keagamaan, yang seharusnya menjadi kewenangan pemuka agama.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengatakan, ada upaya pengambilalihan kehidupan beragama oleh pemerintah.
Menurut dia praktik over intervensi oleh pemerintah tersebut, sudah masuk pada ruang-ruang kehidupan beragama. “Yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan,” kata Said.
Dia mengatakan, otoritas menjaga dan mengatur kehidupan beragama tersebut, dicoba diambil alih oleh pemerintah. Kemudian juga ada upaya memaksakan sebuah aturan melalui intervensi kebijakan yang cenderung represif secara psikologi bagi umat beragama.
“Fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan. Kemudian juga rencana pembentukan komisi fatwa,” ungkap Said.
Dia mengatakan, adanya over intervensi kehidupan beragama itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sampai pada titik tertentu, melahirkan rasa tidak percaya oleh umat beragama.
Dia berharap over intervensi tersebut tidak terus dilakukan. “Hal ini harus diluruskan,” tandasnya.
Otoritas keagamaan supaya tetap menjadi domain ulama atau pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan. Acara Tadarus Kebangsaan tersebut dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD.
Dia tidak mempersoalkan adanya tudingan pemerintah telah over intervensi kehidupan beragama. “Terima kasih, sebagai kritik itu harus selalu ada,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Selain itu sebagai sebuah wujud negara demokrasi. Kemudian sebagai rasa memiliki dari umat beragama terhadap bangsa,” pungkasnya.