JawaPos.com – Nama artis berinisial P dikabarkan terlibat dalam kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun. Hal ini dimunculkan pertama kalinya oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus.
Setelah nama artis inisial P mencuat ke publik beberapa hari belakangan, sejumlah nama yang memiliki awalan P langsung gusar. Mereka terperangah lantaran ada saja pihak yang mengaitkan namanya dengan kasus pencucian uang bernilai fatastis tersebut.
Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini adalah Prilly Latuconsina. Bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu secara tegas membantah dikaitkan dengan aktivitas haram teraebut. Prilly juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki bisnis pet shop sebagaimana yang disebutkan oleh Iskandar sebagai salah satu petunjuk artis inisial P tersebut.
Prilly secara tegas membantah pemberitaan salah satu media yang menyebut namanya memiliki bisnis pet shop.
“Tolong jangan ngarang ya. Sejak kapan saya punya pet shop? Ini yang nulis lagi halu kayaknya. Kebiasaan suka ngarang bebas tanpa konfirmasi ke narasumber,” semprot Prilly Latuconsina.
Terkait tudingan dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang, Prilly lebih memilih santai karena merasa hal itu tidak benar adanya.Prilly merasa hidupnya bisa seperti sekarang dengan kerja keras.
“Aduh ngapain capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD Mending santai aja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” ujar Prilly lagi.
Menguatkan bantahan Prilly, Lala Gunawan yang merupakan istri dari aktor Gunawan Sudrajat tidak percaya bintang film Danur itu terlibat dalam kasus pencucian uang. Jika memang benar demikian, Prilly Latuconsina disebutnya tidak mungkin hidup di Tangerang.
“Yah, ternyata bukan kamu. Padahal baru mau complain kok nggak bagi-bagi buat biaya sedot lemak sama face lift. Aduh ngakak..berita suka asal banget. Nggak tahu apa @prillylatuconsina96 takut kucing dkk gimana punya pet shop? Kalau punya 4.4 triliun sudah tinggal di US ya Pril nggak di Tangerang,” kata Lala Gunawan di media sosialnya.
Diberitakan sebelumnya, kehebohan artis berinisial P terlibat dalam kasus pencucian uang sebelumnya diungkapkan oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus. Dia mengaku mendapat data ada sebuah perusahaan yang 100 persen sahamnya milik sejumlah pemerintah provinsi dan bank-bank daerah.
Iskandar menyebut kasus ini masuk dalam ranah pencucian uang sebab pemghasilan yang didapatkan perusahaan tidak sebanding dengan komisi yang dibayarkan ke sejumlah pemerintah daerah atau gubernur.
“Untungnya, contoh, Rp 100 miliar tapi komisi yang diberikan kepada pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar dari tahun 2018-2022. Setelah akumulasi 5 tahun, kita menemukan angka Rp 4,4 triliun yang dibayarkan sebagai komisi,” paparnya.
Iskandar Sitorus menduga artis inisial P juga ikut terlibat dalam permainan ini. Dia pun meminta artis inisial P berhenti melakukan kerjasama untuk tujuan kejahatan.
“Mbak P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” katanya.