JawaPos.com – BI, 40, ternyata tak hanya menggorok leher temannya yang berinisial PW, 39, hingga tewas di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum akhirnya digorok, PW ternyata sempat ditusuk menggunakan senjata tajam yang sama oleh BI hingga enam kali.

Mulanyaz Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra mengatakan bahwa pada Selasa (21/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku sedang minum-minuman keras bersama temannya yang lain, yaitu DS. Kemudian korban datang dan bergabung minum.

“Sekitar pukul 00.00 WIB, korban mulai meracau atau menyampaikan omongan yang tidak menyenangkan kepada pelaku,” ujar Hady kepada wartawan, Jumat (24/3).

“Seperti mengatakan, ‘Saya tidak pernah takut dengan kamu’. Kemudian dijawab oleh tersangka adalah ‘Sudahlah, jangan kayak gitu malu dilihati orang, Buyan (bodoh) kamu dilihat banyak orang perangai’”sambungnya.

Tak terima dikatakan bodoh, kemudian korban membalas ucapan pelaku dan mengatakan, “Mau kamu apa?” dengan nada menantang.

“Akhirnya tersangka menusuk punggung korban sebanyak 6 kali hingga jatuh dalam posisi terlentang dan menggorok leher korban denga cara menggunakan pisau ke leher dan menggerakkan pisau maju dan mundur,” jelas Hady.

Atas kejadian tersebut, Hady mengatakan bahwa pelaku telah dijadikan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP, pasal 351 KUHP, dan pasal 354 ayat 2 KUHP.

“Di mana ancaman hukuman maksimal hukuman 15 tahun penjara dan pasal 354 ayat 2-nya adalah maksimal 10 tahun penjara, kemudian pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

By admin