JawaPos.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti terkait kegiatan pengawalan yang diberikan oleh polisi lalu lintas (Polantas) kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kapolri memutuskan proses pengawalan konvoi diperketat.
“Terkait dengan pengawalan saya kira ini sudah diatur dalam peraturan Kakorlantas, sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan. Namun di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapatkan protes,” kata Sigit, Jumat (24/3).
Sigit mencontohkan, adanya rombongan motor gede (moge) dikawal masuk tol. Konvoi mobil mewah dikawal dianggap mengganggu pengendara lain. Hingga pesepeda dikawal mengambil jalur kanan di jalan raya.
“Tolong yang begini-begini, rekan-rekan harus lebih selektif dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak ikuti aturannya,” tegas Sigit.
“Saat lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” imbuhnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu memberikan pengecualian terhadap beberapa kondisi. Seperti halnya pengawalan ambulans yang boleh mendapat prioritas karena menyangkut keselamatan.
“Kita mulai ajarkan untuk hal-hal yang tertib sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan. Karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu di masyarakat,” pungkas Sigit.