JPNN.com – MANOKWARI – Seorang pria berinisial SA (24) ditangkap Polres Kaimana, Papua Barat. SA ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Kaimana. Post navigation Oh, Ternyata Begini Cara Danone-AQUA Mengelola Sumber Daya Air Guru Taekwondo Solo Cabuli 3 Muridnya, KONI Bereaksi Keras