JawaPos.com – Kasubbid Dokpol Bidddokkes Polda DIJ AKBP Aji Kadarmo beberkan hasil investigasi forensik kasus mutilasi Ayu Indraswari. Penyebab utama korban meninggal dunia adalah sayatan pada bagian leher. Setelahnya berlanjut memutilasi jadi 3 bagian besar dan 62 potongan kecil.
Dari hasil forensik, tubuh korban telah mengalami pembusukan pada bagian perut. Ini karena aksi mutilasi sudah lebih dari 24 jam. Sehinggaa besar kemungkinan tersangka Heru Prastiyo melakoni aksinya pada Sabtu sore (18/3).
“Bagian potongan terbesar terpisah jadi 3 bagian yaitu bagian setinggi kedua pangkal paha, kemudian bagian besarnya lagi di perut dari setinggi paha sampai bagian kepala, itu yang benar-benarl terpisah,” jelasnya saat rilis kasus di Mapolda DIJ, seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group), Kamis (24/3).
Selain itu adapula luka pada bagian leher. Hanya saja belum terpotong secara sempurna. Aji menuturkan pada bagian ini masih ada kulit yang menyambungkan kepala dan badan korban. “Belum terpisah di bagian leher setinggi leher kita temukan ada kulit mengelambir di kepala belakang,” katanya.
Dari potongan besar ini lalu tercacah dalam potongan yang lebih kecil. Aji memaparkan setidaknya ada 62 potongan tubuh yang ditemukan. Berasal dari bagian dada, perut kemudian bagian tungkai atas dan tungkai bawah.
Jumlah potongan ini paling menonjol. Ini karena potongan berukuran kecil. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dengan dibuang ke toilet wisma. “Pada bagian kepada ada luka tumpul gunanya untuk melumpuhkan sedangkan untuk eksekusinya di bagian leher menggunakan kekerasan sajam lalu bagian tubuh lain berupa potongan dari bagian dada, perut dan kedua pahanya adalah memang akibat kekerasan sajam,” ujarnya.
Untuk uji DNA, tim forensik mengambil sampel dari anak korban. Selain itu juga percikan darah yanng berada pada pakaian tersangka. Ini guna melengkapi berkas penyidikan Polda DIJ. Dari kasus ini, Aji sempat memberikan gambaran saat tersangka beraksi. Tidak terburu-buru saat memotong dalam bagian kecil. Terbukti dengan banyaknya potongan tubuh dengan tujuan menghilangkan jejak.
“Jadi potongan yang besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru–buru. Mungkin dari pelaku ingin cepat tapi dalam pelaksanannya dia tenyata memotong membutuhkan waktu cukup lama,” pungkasnya.