JawaPos.com – Ajaran agama menganjurkan umat Islam untuk melakukan kumur-kumur pada saat akan melaksanakan wudhu guna membersihkan bagian mulut.

Berkumur pada saat akan melaksanakan wudhu hukumnya sunnah. Namun, bagaimana jika sedang berpuasa, apakah kumur-kumur masih tetap disunnahkan ?

Terkait hal tersebut, Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan bahwa hukum berkumur-kumur ketika berwudhu saat melaksanakan ibadah puasa masih tetap disunnahkan.

Menurut Buya Yahya, andai saja air dari kumur-kumur tanpa sengaja ada yang tertelan, hal itu tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dilaksanakan.

“Kumur-kumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Kalau ketelan tidak membatalkan puasa. Memasukkan es krim ke dalam mulut saat berpuasa tidak sunnah, tapi kalau ketelan hukumnya batal puasa karena main-main,” kata Buya Yahya dalam sebuah video di Al Bahjah TV.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu menganjurkan umat Islam untuk tetap melaksanakan kumur-kumur saat berpuasa. Buya Yahya menegaskan tidak perlu ada keraguan untuk melaksanakannya.

“Setelah anda selesai berkumur kemudian buang airnya 100 persen. Sisa-sisa (air) dingin dalam mulut itu dimaafkan,” paparnya.

 

By admin