JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mempertanyakan kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebab, kritik keras BEM UI itu menggambarkan meme Puan Maharani berbadan tikus.
Meme itu merupakan bentuk kritik BEM UI atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh DPR RI. “Menurut saya adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili,” kata Junimart kepada JawaPos.com, Kamis (23/3).
Menurut Junimart, kritik seharusnya disampaikan secara mendidik dan melalui forum resmi. Bukan dengan menggunakan cara-cara yang provokatif.
“Kritik disampaikan saja melalui forum resmi bukan provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Junimart.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan, kritik keras yang menggambarkan meme Puan Maharani berbadan tikus merupakan bentuk kemaharan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat. Seharusnya, DPR RI menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” tegas Melki.
Melki menyebut, DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, lebih pantas diganti menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat.
“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” ucap Melki.
Menurut Melki, kritik keras BEM UI terhadap DPR RI dilakukan, karena telah merampas hak rakyat dan melanggar konstitusi. Karena itu, ia mengimbau publik untuk tidak mudah percaya pada lembaga legislatif itu.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini. Karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.