JPNN.com – BENGKULU TENGAH – Seorang ayah berinisial SA (22) ditangkap polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia enam tahun sekitar tiga kali. Post navigation Erick Thohir Lebih Berpotensi menjadi Cawapres Dibanding Ridwan Kamil dan AHY Iin Mengeklaim Kasus RAT Tak Pengaruhi Penerimaan Pajak di Semarang