JawaPos.com–Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan United Nations Development Programme (UNDP) berkolaborasi untuk membangun kota berkelanjutan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

”Kami sangat senang bisa berkolaborasi karena kerja sama ini akan mempercepat tujuan kami untuk mewujudkan IKN sebagai kota untuk semua,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono seperti dilansir dari Antara, Kamis (23/3).

Bambang mengatakan, Otorita IKN dan UNDP telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk bekerja sama membangun kota berkelanjutan di IKN Nusantara. MoU tersebut menjadi landasan untuk inisiatif bersama dalam berbagai upaya untuk mewujudkan delapan prinsip utama pembangunan IKN.

Dia menjelaskan prinsip-prinsip tersebut yakni membangun sesuai dengan alam, mencerminkan persatuan dalam keberagaman, terhubung, aktif, dan dapat diakses, memungkinkan rendah emisi karbon, menjadi sirkular dan tangguh, mempromosikan keselamatan dan aksesibilitas, memastikan keamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan meningkatkan peluang ekonomi untuk semua.

Berdasar MoU yang telah ditandatangani Kepala OIKN Bambang Susantono dan Direktur UNDP untuk Asia Pasifik Kanni Wignaraja ke depannya OIKN dan UNDP akan mendorong praktik pembangunan inklusif, adil, produktif, dan berkelanjutan.

Kerja sama itu akan diwujudkan antara lain melalui kontribusi wawasan yang berkaitan dengan pembangunan inklusif terkait rencana, program, publikasi, pelatihan bersama, konferensi, dan berbagai upaya lain, untuk pembangunan kota berkelanjutan di Nusantara.

Di samping itu, kerja sama tersebut akan membantu pemerintah Indonesia dalam menetapkan Nusantara sebagai simbol identitas nasional menuju Visi Indonesia 2045.

Sebelumnya, OIKN dan Center for Livable Cities (CLC), lembaga bagian dari Kementerian Pembangunan Nasional Singapura, menjalin kerja sama untuk mengembangkan kota layak huni di IKN Nusantara.

Bambang mengatakan, CLC Singapura berpengalaman dalam membagikan pengetahuan tentang pembangunan kota-kota layak huni dan berkelanjutan di dunia. Kerja sama strategis itu meliputi langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas oleh CLC dalam mewujudkan kota layak huni di Nusantara.

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tersebut merupakan memorandum pertama antara OIKN dengan kementerian negara lain (government to government atau G-to-G.

By admin