JawaPos.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan ditiadakan.
Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3). Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah, diminta mematuhi arahan presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut. Jajaran ASN masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
”Kita juga masih harus bekerja keras melakukan upaya pemulihan ekonomi pada masa transisi pasca pandemi Covid-19 , selain itu supaya konsentrasi bekerja dapat fokus dan melakukan efisiensi anggaran,” tegas Armuji.
Dia menyebutkan, sejumlah prioritas kebijakan yang harus dilakukan Pemkot Surabaya. Di antaranya pemberian beasiswa bagi warga tidak mampu, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur kota terutama untuk mengatasi permasalahan banjir, hingga alokasi dana kelurahan yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
”Fokus pada kerja-kerja kerakyatan. Kita berharap Ramadan kali ini akan menjadi berkah bagi kita semua terutama jajaran Pemerintah Kota Surabaya dalam melayani warga masyarakat,” imbuh Armuji.
Ditanya mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, dia menyatakan, masih menunggu sebagai tindak lanjut surat sekretaris kabinet.
Pemerintah melalui kementerian agama menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah atau awal puasa Ramadan jatuh pada Kamis (23/3).