Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya memperbolehkan kegiatan pondok Ramadan selama bulan suci di semua sekolah maupun lembaga keagamaan. Post navigation Teladani Bung Karno Bela Palestina, PDIP Surabaya Tolak Timnas Israel Kongres Aptik 2023 Digelar di Surabaya